Ngurus Passport Tanpa Harus Cuti


Passport saya berakhir di akhir tahun 2014, dan saya sangat
malas untuk mengurus perpanjangan passport karena sudah capek duluan
membayangkan antrian passport di kantor-kantor imigrasi di Jakarta. Setidaknya
pengalaman saya di tahun 2009 kemarin mengharuskan saya cuti setengah hari
hanya untuk menunggu antrian. Belum lagi harus datang pagi pagi hanya untuk
mengambil nomer antrian.





Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, persis di halte Busway "Imigrasi" (sumber: http://warungbirojasa.com )

Sempat terbersit untuk mendaftar via online yang katanya
mudah, tapi ternyata hasil dari blogwalking juga menunjukkan bahwa antrinya
juga akan bareng sama yang lain. Terlebih kalau daftar di Jakarta yang warganya
banyak yang melek internet, pasti pendaftar online juga banyak. Saya akhirnya
menjatuhkan pilihan sebagai walk-in applicant. Artinya saya akan datang
langsung ke kantor imigrasi tanpa harus mendaftar via online. Target tujuan
saya adalah kantor imigrasi Jakarta Selatan (yang notabene sangat sibuk).
Alasan pemilihan kantor Imigrasi Jakarta Selatan adalah karena lokasinya yang
tidak terlalu jauh dari kantor saya di Gatsu, jadi kali aja ada meeting urgent
di kantor saya dengan mudah memesan gojek untuk ke kantor. Alasan lain adalah
Kantor imigrasi Jakarta Selatan menerbitkan e-passport yang memang sudah jadi
incaran saya.







Saya berangkat setelah sholat subuh dari Cibubur dan tiba
dengan jiwa nelangsa karena macet. Saya tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
pukul 07.30 dan langsung mendapati antrian panjang. Antrian terus bertambah
hingga Kantor Imigrasi buka pukul 08.00 pagi. Syukurlah saya datang cukup pagi,
saya akhirnya mendapatkan antrian nomer 2- 93. (What?). Pengambilan nomer
antrian di Kantor Imigrasi dibuka hingga pukul 10 pagi.





Setelah memasuki kantor Imigrasi, kami diarahkan untuk
mengambil map sesuai dengan jenis passport yang kita inginkan. Saya mengambil map
dengan stempel e-passport dan mulai antri dengan sabar. Ternyata nomer antrian
di Imigrasi terbagi menjadi 3: Antrian dengan awal 1 untuk prioritized citizens
atau warga negara senior, antrian dengan awal 2 untuk pelamar walk-in seperti
saya, dan antrian dengan awal 3 untuk pelamar online.





Dokumen yang diperlukan untuk mengurus passport pun gak
banyak, cuma butuh fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu
keluarga, serta passport lama. Ternyata sistem antrian di Kantor Imigrasi itu
mendahulukan antrian dengan awalan 1. Dengan jumlah counter imigrasi sebanyak
10, dan kuota senior citizens (antrian awalan 1) sebanyak 30, biasanya butuh
waktu sejam untuk menyelesaikan ke 30 warga prioritas ini.





Suasana ruang tunggu imigrasi Jaksel: ber AC, ada kantin dan layar antrian. Sumber: http://busyraoryza.com/2015/01/18/cara-mudah-buat-paspor-online/




Dengan asumsi bahwa satu pelamar dilayani 10-15 menit, dan akan
ada masing masing 5 counter imigrasi yang melayani pelamar walk-in (nomor
antrian kepala 2) dan pelamar online (nomor antrian kepala 3), maka saya
perkirakan saya akan dilayani sekitar pukul 12 atau 1 siang. Wah masih 3-4 jam
nih sampai giliran saya. Iseng-iseng saya membuka map imigrasi di tangan saya
dan saya melihat ada link url untuk mengetahui update nomer antrian. Saya
mengecek link tersebut dan ternyata link tersebut menampilkan update nomer
antrian di beberapa kantor imigrasi, termasuk kantor imigrasi Jakarta Selatan. Link nomer antrian imigrasi dapat dilihat di sini.  





Laman antrian paspor online 



Daripada menunggu 3-4 jam, saya akhirnya memutuskan ke
kantor dan mulai bekerja. Ternyata link yang tadi sangat berguna. Saya bisa
berkonsentrasi bekerja sambil sesekali mengecek nomer antrian. Memasuki pukul
12 siang, nomer antrian memasuki nomer 2-80, namun kecepatannya melambat.
Dugaan saya adalah karena sebagian besar petugas counter makan siang dan hanya
beberapa counter yang dibuka. Saya memutuskan berangkat kembali ke kantor
imigrasi pada pukul 1 siang saat nomer antrian sudah memasuki nomer 2-85. Saya
tiba di kantor imigrasi pukul 1.15 siang saat nomer antrian memasuki 2-90. Saya
hanya menunggu 10 menit sebelum nomer antrian saya (2-93) dipanggil. Setelah
menyerahkan dokumen dan berfoto serta wawancara singkat, sesi pendaftaran
passport saya pun selesai. Setelah itu saya dirujuk ke lantai bawah (Bank BRI)
untuk membayar biaya pembuatan passport sebesar IDR 650,000. Bukti pembayaran
dari bank BRI nantinya akan dijadikan sebagai bukti pengambilan saat passport
telah selesai. Sebelum jam 2 saya sudah kembali ke kantor.





2 minggu kemudian, saya kembali ke kantor imigrasi untuk
mengambil e-passport saya yang telah selesai. FYI, counter pengambilan passport
baru buka mulai pukul 10.00 pagi.





Got my new passport



Ternyata, mengurus passport bisa diakali. Saya gak harus
cuti, cuman ngantri sebentar, balik ke kantor dan izin kantor bentar buat
penyerahan dokumen dan foto passport. Thanks to informasi nomer antrian online
nya. 

Comment Policy : Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Beri Komentar Tutup comment

Disqus Comments

Search This Blog

Powered by Blogger.